Kasus Pencatutan Nama Presiden, KPK Bergerak Cari Data

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai bergerak untuk menelisik adanya upaya pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto untuk mendapatkan saham di PT Freeport lndonesia.

"Kami sudah ajukan permintaan (data)," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya, Rabu 18 November 2015.

Kendati demikian, Indriyanto menolak berkomentar lebih jauh terkait pengusutan yang dilakukan oleh KPK. Termasuk, mengenai adanya permintaan data tersebut.

"Kami belum bisa berpendapat, karena data dan bahan secara lengkap belum kami terima, dan kami sudah ajukan permintaan tersebut," ujar dia.

Sementara itu, anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus mendesak KPK segera melakukan pengusutan terkait perkara ini. 

"Permintaan saham, menyerahkan ke petinggi negara, di Pasal 5 - 12 Undang Undang Tipikor mengatur, menjanjikan saja sudah memenuhi unsur delik," tegas dia. (asp)