Bareskrim Belum Terima Rekaman dan Transkip Skandal Freeport

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Komjen (Pol) Anang Iskandar belum menerima permintaan bantuan terkait keabsahan rekaman transkrip pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan PT. Freeport.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku akan meminta bantuan Bareskrim untuk menyelidiki keabsahan transkrip dan rekaman pembicaraan tersebut. "Belum, masih di sana (MKD) belum kita terima" kata Anang usai rapat di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya telah menerima bukti rekaman percakapan asli dalam bentuk flashdisk. Selanjutnya, MKD akan memverifikasi rekaman dari Menteri ESDM Sudirman Said itu. MKD juga akan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk menelisik keabsahan rekaman itu dari sisi informasi teknologi (IT).

"Kami akan serahkan ke Bareskrim untuk memeriksa orisinalitas suaranya. Sebab, ada IT-nya juga di sana," kata Junimart.

Sebelumnya, kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres mencuat setelah menteri ESDM melaporkan seorang anggota dewan kepada MKD, yang mengatas namakan Presiden dan Wapres dalam negosiasi saham dengan PT. Freeport.

(mus)