Anak Buah Din Minimi yang Tertangkap Masih 18 Tahun

Penangkapan anak buah Din Minimi di Aceh Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Zulfikar

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Aceh Timur membenarkan telah menangkap seorang anggota kompolotan bersenjata Din Minimi bernama Syaril alias Burak.

Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah mengatakan, Burak ditangkap di Kabupaten Bener Meriah pada Senin malam, 23 November 2015. Burak diketahui masih berusia 18 tahun dan memang sudah menjadi target pencarian dalam operasi perburuan terhadap kelompok Din Minimi.

Berita Terkait:


"Tersangka ini adalah TO (target operasi) kita. Ia berperan sebagai penjaga tahanan yang diculik pada bulan lalu. Tahanan tersebut adalah warga Geudong Pasee Kabupaten Aceh Utara,” kata Nurfallah dalam keterangan persnya, Selasa, 24 November 2015.

Bersama Burak, polisi juga mengamankan sejumlah barang miliknya yakni satu kalung dengan liontin amunisi, dua dompet, empat unit telepon seluler berserta dua charger, dua kartu identitas berupa KTP dan kartu pelajar. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ilham Zulfikar/Aceh