85 Persen Anak di NTT Tak Miliki Akta Lahir

rumah adat di Kampung Wologai Tengah, Ende, NTT
Sumber :
  • Antara/ Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan 85 persen anak di salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak memiliki Akta Kelahiran.


"Bukan cuma penghayat atau anak suku dalam yang susah mendapatkan KTP, ternyata anak-anak di NTT juga susah dapat Akta Lahir," kata Khofifah di Jakarta, Rabu 25 November 2015.


Khofifah menerangkan, hal itu adalah masalah sosial bersama, utamanya pemerintah yang harus dicari solusinya disesuaikan dengan budaya masyarakat setempat.

"Ketika baptis itu mahal, maka mereka tak dapat pemberkatan, maka mereka tak didaftarkan di dalam proses setempat," katanya.

Menurut Khofifah Akta Kelahiran adalah hak dasar anak. Karena itu tugas dan kewajiban pemerintah memenuhi hak dasar anak tersebut.


"Apa yang terjadi? Yang terjadi adalah mereka tak bisa punya KK, ketika mereka tak punya KK, karena tak teradministrasikan, anak itu jelas tak punya akta kelahiran. Kebayang mereka tidak bisa sekolah negeri, mereka tak bisa jadi tentara, PNS juga tak bisa," kata Khofifah.


"Kalau dia tidak terdaftar, maka hak untuk mendapatkan hidup sehat, kartu pintar, sekolah dan dapat bantuan itu jadi kesulitan. Sehingga akan ada kemiskinan."