Wapres Minta TNI AU Kaji Ulang Pembelian Helikopter VVIP

Helikopter AgustaWestland (AW-101)
Sumber :
  • agustawestland.com

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar rencana pembelian helikopter khusus VVIP untuk kepresidenan dikaji ulang. Hal tersebut perlu dilakukan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti skandal pembelian helikopter serupa di India.

Menurut JK, karena saat ini heli yang ada untuk VVIP sudah ada lima, dan relatif baru, dibeli tahun 2012.

"Untuk keperluan VVIP itu hanya ada dua, untuk Presiden dan Wapres. Dan, saat ini helikopter untuk itu sudah ada lima, dan relatif baru‎ dibeli tahun 2012. Jadi tidak benar jika ada yang menyebut, itu buatan tahun 50-an, salah besar itu yang menyebut," ujar Jusuf Kalla di sela Pelantikan Dewan Kehormatan dan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Periode 2015-2020 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin 30 November 2015.

Adapun laik dan tidaknya helikopter, lanjut JK, bisa dilihat dari dua hal, yakni lamanya jam terbang dan tahun pembuatan. Wapres meminta TNI Angkatan Udara memikirkan ulang, dan membuat kajian matang sebelum melakukan pembelian.

"Jangan berlebihan lah, Anda ingat skandal di India? Ada menteri, panglima dan dirut (direktur) masuk penjara, lantaran terlibat skandal pembelian helikopter," jelasnya. [Baca: ]

JK juga mengingatkan bahwa uang yang dipakai untuk pembelian helikopter tersebut adalah uang rakyat. "Jangan berlebihan lah, ingat itu uang rakyat, kita harus berhati-hati, jangan sampai seperti di India, menteri, panglima, dan dirutnya masuk penjara," tegasnya.‎

Mantan Ketua Umum Golkar ini menambahkan, karena uang yang digunakan membeli helikopter adalah uang rakyat, maka setiap pembelian barang itu harus ada manfaat dan kegunaannya. Atas dasar itu, Wapres menghimbau semua pihak‎ untuk berhati-hati.

Sebelumnya diberitakan, TNI Angkatan Udara hampir dipastikan akan membeli helikopter jenis Agusta Westland AW-101, untuk menggantikan helikopter VVIP yang lama, Super Puma. Helikopter tersebut rencananya akan digunakan untuk menunjang kerja Presiden atau Wakil Presiden dan tamu-tamu VVIP. (one)