Penangkapan Anggota DPRD Diduga Terkait Bank Daerah
Selasa, 1 Desember 2015 - 21:18 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Alfian Prayudi
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyerahan uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk memuluskan pembentukan Bank Daerah Banten.
Transaksi penyerahan uang yang diduga suap itu kemudian terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan. Pada tangkap tangan itu, KPK mengamankan dua orang anggota DPRD berinisial SMH dan TST bersama satu orang direktur perusahaan Banten Global Development berinisial RT.
Baca Juga :
Johan menyebut penyerahan uang sebelumnya juga diduga masih terkait perda untuk pembentukan Bank Daerah Banten. "Untuk urusan yang sama," ujar dia.
Johan menyebut total pihak yang diamankan hingga saat ini berjumlah 8 orang. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau tidak.