Mensos: Lansia dan Penyandang Cacat Masuk Daftar Miskin

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA/Tudji Martudji

VIVA.co.id - Kementerian Sosial akan menerapkan skema baru dalam mengentaskan kemiskinan. Kementerian yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa itu berencana untuk mengentaskan kemiskinan selama lima tahun.

Sayangnya, yang harus dilakukan pertama kali, menurut Kemensos, adalah merevisi data keluarga atau warga miskin yang ada di Indonesia. Diperkirakan tahun 2016, warga miskin di Indonesia direvisi dari 3,5 juta menjadi 6 juta keluarga.

Dikatakan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, revisi data miskin ini tidak akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang selama ini dilakukan. Data baru itu akan langsung berasal dari Kemensos dengan menambahkan indikator-indikator yang lebih mudah diaplikasikan.

"Tahun 2016, pemerintah melalui Kemensos akan meningkatkan jumlah penerima bantuan tunai bersyarat, dari 3,5 juta keluarga menjadi 6 juta. Tambahan ini termasuk di dalamnya adalah para lansia di atas 70 tahun serta penyandang cacat berat," ujar Khofifah di Yogyakarta, Sabtu, 12 Desember 2015.

Menurut Khofifah, formatnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan graduasi lima tahun tuntas, yang diintervensi rumah tinggal layak huni, usaha produktif, ibu hamil, asupan gisi bagi ibu dan janin, asupan gizi balita, anak-anak sekolah SD sampai SMA.

"Dari Bank Dunia berupa program yang membangun ekonomi keluarga ketika ada guncangan ekonomi, bantuan tunai bersyarat Rp500 ribu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mensos juga berjanji, pemerintah akan melakukan upaya bagi keadilan sosial serta kehidupan rakyat fakir miskin, termasuk dalam kepemilikan rumah layak huni dan usaha produktif bersama.

Laporan: Nuryanto/tvOne/Yogyakarta