28 Perusuh Pilkada Manggarai NTT Ditangkap, Aktornya Kades

Para pelaku rusuh di Pilkada Manggarai Barat-NTT.
Sumber :
  • Foto: VIVA.co.id/Jo Mariono

VIVA.co.id - Polisi menangkap sedikitnya 28 orang pelaku perusakan kantor camat dan pembakaran surat suara saat melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kecamatan Ndoso. Namun masih ada pelaku lain yang masih dicari.
 
Para pelaku dicokok dari beberapa titik di Desa Tentang dan Dusun Ndoso. Kepala Desa Ndoso, Aloysius Sawul, dan seorang tim pemenangan kandidat tertentu, berinisial SB, yang tinggal di Ndoso diduga kuat mengotaki aksi anarki yang pecah pada Kamis malam, 11 Desember 2015.
 
Menurut Wakapolres Manggarai Barat, Komisaris Polisi I Ketut Suwijaya kepada VIVA.co.id, para pelaku merupakan pendukung calon bupati dan wakil bupati yang kalah Pilkada. Penyidik kata dia, telah menetapkan sejumlah tersangka.
 
“Tersangka utama Kepala Desa Tentang. Aksi anarkis itu rupanya sudah direncanakan,” Kata Kompol I Ketut Suwijaya, Minggu pagi 13 Desember 2015.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku, dilanjutkan ke Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo. Barang bukti berupa 54 kotak berisi surat suara yang hangus sudah kita amankan,” kata dia.

Para pelaku kata Suwijaya diancam dengan Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 406 ayat 1 KUHP juncto Pasal 416 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
 
Pelaku, pendukung Maksi-Aziz
 
Musabab dari aksi perusakan kantor camat dan berujung pada pembakaran surat suara berawal dari desakan penghentian rekapitulasi oleh pendukung Cabup-Cawabup Maksi Gaza-Abdul Aziz karena prosesnya dinilai menyalahi aturan, namun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ndoso menolaknya.
 
Kepala Desa Tentang, Aloysius Sawul, yang dianggap sebagai aktor utama aksi perusakan itu mengaku para pelaku merupakan warga Desa Tentang dan terbanyak berasal dari Dusun Pora yang merupakan keluarga dan pendukung Cabup Maksi-Gaza.
 
“Iya betul kami pendukung kandidat nomor empat Maksi-Aziz. Kami ini keluarganya, ada juga pendukung ,” ujar Aloysius.
 
Namun pria berusia 44 tahun yang sudah dua tahun memimpin Desa Tentang itu membantah dirinya mengotaki aksi anarki tersebut. Kendati demikian, dia mengaku jika pagi hari sebelum melakukan aksi perusakan, massa sempat berkumpul di rumahnya.
 
“Kalau ada kosentrasi massa di rumah saya sebelum kejadian itu betul, tapi tidak untuk berbuat yang tidak baik. Kejadian itu spontanitas,” ujar Aloysius. (ase)

Laporan: Jo Mariono/Manggarai-NTT