Pemalsu Akun Twitter Riza Chalid Dilaporkan ke Polisi

Tangkapan layar akun @Riza_Chalid
Sumber :
  • Twitter/@Riza_Chalid

VIVA.co.id - Pengusaha Muhammad Riza Chalid melalui kuasa hukumnya melaporkan pembuat akun @Riza_Chalid ke Polda Metro Jaya.

Pemalsuan tersebut dilaporkan ke Polda pekan lalu dengan nomor pelaporan TBL/5018/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimsusu.

"Beliau (Riza Chalid) melaporkan akun Twitter yang dipalsukan ke Polda Metro, padahal beliau tidak punya Twitter," kata salah satu kuasa hukum Riza Chalid, Rudi Alfonso kepada VIVA.co.id, Senin, 14 Desember 2015.

Rudi menegaskan bahwa pelaporan tersebut didasarkan terkait perbuatan pelaku yang telah membuat akun Twitter, seolah-olah itu merupakan M Riza Chalid. Hal ini lanjut Rudi, jelas merugikan kliennya yang sama sekali tidak pernah memiliki akun di media sosial.

"Beliau nggak ngerti Twitter. Sosmed (sosial media) nggak ada. Sekarang dia (pelaku) ngaku-ngaku sebagai Riza Chalid, terus dia macam-macam, jelas merugikan klien kami dong," tegasnya.

Parahnya kata dia, pemalsu akun Twitter Riza_Chalid telah mengaku sebagai M Riza Chalid dan melontarkan pernyataan yang tidak mendasar, yang kemudian dikonsumsi media massa. Perbuatan tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baik Riza Chalid.

Tim kuasa hukum melaporkan pemalsu akun Twitter Riza Chalid atas tuduhan pemalsuan identitas yang memuat kebohongan, penghinaan dan pencemaran nama baik.

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik Juncto Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Saat ini polisi sedang tahap penyelidikan. Konon pelakunya sudah diketahui dan segera ditangkap," ujar Rudi. (ase)