Ini Pemda dan Kementerian Terbaik Versi Ombudsman
Rabu, 16 Desember 2015 - 17:44 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ho/Anung
VIVA.co.id
- Ombudsman memberikan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik pada sejumlah kementerian dengan predikat patuh tinggi terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik.
Urutan pertama diraih kementerian kesehatan, disusul dengan kementerian perindustrian, kementerian energi dan sumber daya mineral, kementerian perdagangan, dan kementerian pertanian.
"Kewajiban pemerintah memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan publik harus segera ditunaikan bila ingin praktik penyelenggaraan pelayanan publik kita berjalan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.
Selanjutnya, selain memberikan penghargaan pada sejumlah kementerian yang berpredikat sangat patuh, Ombudsman juga memberikan penghargaan serupa pada sejumlah lembaga negara.
Adapun sejumlah lembaga negara yang mendapatkan predikat patuh tinggi terhadap UU Pelayanan Publik diantaranya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.
Lalu sejumlah provinsi dan kabupaten/kota juga menerima apresiasi serupa. Untuk kategori patuh tinggi terhadap Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik terpilih 3 provinsi dari 33 provinsi diantaranya Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Lalu dari 114 kabupaten/kota, hanya 6 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori patuh tinggi terhadap UU Pelayanan Publik. Diantaranya Lubuk Raya, Deli Serdang, Tanah Laut, Pontianak, Lubuk Linggau, dan Jogjakarta.
"Hasil ini selayaknya dijadikan potret kepatuhan pelayanan publik yang mesti disikapi dengan upaya perbaikan yang terus menerus oleh pemerintah. Pemenuhan standar pelayanan sudah pasti adalah harga mati untuk pelayanan publik apik di republik ini," kata Danang.
Penganugerahan ini diberikan setelah Ombudsman melakukan penelitian tingkat kepatuhan pemerintah pusat dan daerah terhadap pemenuhan pelayanan publik. Khususnya pada 184 sampe yang terdiri dari 22 kementerian, 15 lembaga, 33 provinsi, 114 kabupaten/kota. Fokus penelitian menyasar pada pelayanan publik terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perdagangan. (ren)
Baca Juga :