Ketua KPK Baru Tak Takut Kriminalisasi

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru, Agus Rahardjo, tidak gentar dengan ancaman kriminalisasi. Meskipun dua pendahulunya yakni Abraham Samad, dan juga Antasari Azhhar, sudah mengalaminya.

"Ya mestinya itu resiko dari jabatan kan. Jadi mestinya nggak perlu ketakutan kan," kata Agus, usai diambil sumpahnya, di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Desember 2015.

Saat disinggung soal sinergitas kerja dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung, Agus mengatakan akan menjalin kerjasama yang baik.

"Sinergi akan diperbaiki akan ditingkatkan," katanya lagi.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya menjadi tersangka dalam suatu kasus pembunuhan yang hingga kini masih kontroversial. Antasari lalu dihukum 18 tahun penjara. Sementara Abraham Samad menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Belum bicara kasus

Namun demikian, Agus belum bersedia berbicara mengenai kasus yang ada di KPK. Seperti diketahui publik secara luas, sejumlah kasus besar kini menanti.

Sebut saja kasus Pelindo II yang menyeret Direktur Utama nonaktif RJ Lino, hingga kasus besar lain yang masih menjadi pekerjaan rumah seperti BLBI dan Bank Century.

"Kita lihat faktanya dulu. Saya orang luar Anda tanya begitu kan belum tahu datanya," kata Agus masih di tempat yang sama.

Agus juga belum bisa memberi tahu prioritas apa. Dia butuh konsolidasi dengan empat pimpinan KPK yang lain.

"Kami konsolidasi mungkin seminggu dua minggu lah ya," tuturnya.

Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua KPK melalui voting di Komisi III DPR. Ia bersama empat nama lainnya, yaitu Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Mohammad Sarif, akan memimpin KPK selama empat tahun ke depan, dari 2015 hingga 2019.