Setahun Ini, Jaksa Agung Justru Bebas Pengaduan

Jaksa Agung: Riza Chalid Punya Kantor di Luar Negeri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan bahwa selama 2015, terdapat 812 pengaduan masyarakat, terkait kinerja jaksa, baik di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, maupun di Kejaksaan Agung.

Ironisnya, meski menuai kritik selama menjadi pimpinan Korps Adhyaksa, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo justru bebas dari pengaduan.

"Dari 812 pengaduan, tidak ada satu pun yang memasukkan pengaduan tentang kinerja Jaksa Agung," ujar Komisioner Komisi Kejaksaan, Ferdinand Andi Lolo, dalam konferensi pers di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2015.

Selama 2015, terdapat lima wilayah yang mendapatkan pengaduan cukup banyak, yaitu Kejati Jawa Timur sebanyak 112 pengaduan, Kejati DKI Jakarta sebanyak 107 pengaduan, Kejati Sumatera Utara sebanyak 105 pengaduan, Kejati Jawa Barat 74 pengaduan, dan Kejati Jawa Tengah sebanyak 45 pengaduan.

"Substansi pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Komisi Kejaksaan cukup beragam, terkait dengan perilaku yang tercela, indisipliner, tidak profesional, dan pelayanan yang kurang baik," jelas Andi.

Terhadap pengaduan tersebut, Komjak telah membahas dan menindaklanjuti pengaduan sebanyak 630 pengaduan. Dari total itu telah diberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung sebanyak 187 rekomendasi. Sedangkan 182 kasus sisanya, masuk dalam penelaahan komisioner Komjak. (asp)