Soal Freeport, Jaksa Agung Ambil Sikap Panggil Riza Chalid

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Jaksa Agung, HM Prasetyo, akan mengambil langkah tegas soal pemanggilan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang mencatut nama Presiden Joko Widodo.

"Kan masih penyelidikan, kami undang lagi nanti, kalau sudah penyidikan, baru kami akan bersikap lebih jelas dan tegas," kata Prasetyo, di kantornya Jalan Sultan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2016.

Politikus Partai NasDem ini juga enggan menyimpulkan kalau Muhammad Riza sudah menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Justru kita tidak akan mendahului tahapan-tahapan itu, saya tidak pernah menyatakan buron. Tapi, pasti pada saatnya akan nyatakan kalau diundang tidak juga datang," katanya.

Prasetyo enggan merinci keberadaan Muhammad Riza sekarang apakah berada di Indonesia atau masih di luar negeri.

"Saya tanya kamu di mana, dia sekarang orangnya pindah-pindah," terangnya. (one)