Bercanda Bawa Bom, Anggota TNI Ini Terancam Sanksi Disiplin

Ilustrasi bom rakitan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru masih memeriksa oknum TNI Mayor Sulistriono yang mengatakan ada bom di tas miliknya kepada pramugari pesawat Lion Air JT 141 rute Pekanbaru-Kualanamu Medan. Oknum tersebut terancam terkena sanksi disiplin.

Hal itu dikemukakan Wakil Komandan Denpom Pekanbaru, Mayor CPM Edi Mulyanto, dalam konferensi pers, Sabtu, 9 Januari 2016. Sejauh ini, menurut Edi, hasil penyelidikan belum menemukan adanya kebenaran dari ucapan oknum TNI yang ceroboh tersebut kepada pramugari Lion Air, Jumat 8 Januari 2016.

"Meski tidak menemukan adanya kebenaran terhadap candaan yang berbuah konyol tersebut, namun pihak Denpom tetap akan menghormati pihak Lion Air seandainya ingin melanjutkan gugatan," ujarnya menambahkan.

Edi menerangkan, keberadaan Sulistriono di Pekanbaru dalam rangka tugas dan akan kembali ke kesatuannya di Medan.

Sebelumnya, penerbangan pesawat Lion Air JT 141 rute Pekanbaru-Kualanamu Medan sempat ditunda selama dua jam akibat ulah oknum TNI yang bercanda dengan mengatakan ada bom di dalam tasnya. Dia menyebutkan hal itu ketika pramugari akan memindahkan tasnya ke bagasi pesawat. Perkataan itu lantas membuat pramugari dan penumpang lainnya ketakutan.

Laporan Arif Budiman-Nasrul Jamil