Tragis, Kepala Bayi Putus Saat Persalinan

Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Asahan, Medan, melakukan pemeriksaan terhadap seorang bidan berinisial DS yang diduga lalai sehingga menyebabkan kepala bayi terpisah dari badannya saat dilahirkan. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga bidan DS ini tidak memiliki izin praktik.

"Masih kita mintai keterangan, statusnya masih saksi. Keterangan sementara yang bersangkutan tidak memiliki izin," kata Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 11 Januari 2016.

Selain mintai keterangan bidan DS, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk persalinan korban. "Ya alat-alat yang digunakan untuk persalinan," katanya.

Insiden mengenaskan ini berawal ketika ibu bayi Farida Hanum ingin melahirkan anak ketiganya dengan bantuan bidan DS pada Minggu, 10 Januari 2016 lalu. Namun diduga karena lalai, bayi perempuan yang akan dilahirkan tewas dengan kepala terpisah dari badan.