Istana: Ancaman Itu Adalah Teror

Sumber :

VIVAnews – Juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng, Selasa 4 November 2008, mengatakan ancaman terhadap Presiden dan pejabat negara, tidak boleh dianggap main-main. Negara, katanya, tidak boleh kalah dengan terorisme karena ancaman seperti itu jelas melanggar undang-undang.

Ancaman terhadap presiden dan wakil presiden yang disebar melalui situs itu jelas merupakan teror terhadap negara. Aparat polisi harus segera mengambil langkah yang tepat untuk melindungi presiden, wakil presiden dan pejabat negara yang diancam serta mengejar para pelaku.

Sebuah situs yang beralamat di www.foznawarabbilkakbah.com mengancam akan membunuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa pejabat negara lainnya. Dalam situs disebutkan yang mengirim ancaman adalah tiga terpidana mati yaitu Amrozi,Imam Samudra dan Ali Ghufron.  Situs itu mulai tayang 3 Oktober lalu.

Andi Mallaranggeng menjelaskan bahwa pihak istana sudah membaca situs itu. Para pengancam ,kata Andi, hendak memaksakan kehendaknya kepada negara. “Orang-orang macam begini harus dikejar,” kata Andi. Polisi dan aparat keamanan, lanjutnya, harus segera mengejar para pengancam dan para membuat situs itu.

Baca juga: Sebuah situs ancam bunuh Presiden dan Pembuat situs sembunyikan identitas