Buwas: Ratusan Kilo Sabu Dikirim ke Alamat Istri Bandar

Budi Waseso
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkap peredaran sabu jaringan internasional di sebuah gudang di Jepara, Jawa Tengah. Diketahui jaringan ini dikendalikan empat warga negara asing (WNA) asal Pakistan, dan empat warga Indonesia yang tinggal di Jepara dan Semarang, Jawa Tengah.

Delapan tersangka asal Pakistan ini antara lain, Faiq, Amran Malik, Riaz, dan Toriq. Sementara empat warga Semarang dan Jepara masing-masing, Yulian, Tommy, Kristiadi, dan Didit.

Kepala BNN, Komjen Polisi Budi Waseso menjelaskan, saat ini, BNN masih mengembangkan kasus ini. Hal ini dimulai dengan memeriksa istri warga Pakistan yang ditangkap dalam operasi ini.

"Ini kita dalami sejauh mana istri tahu," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis 28 Januari 2016.

Menurutnya, para tersangka asal Pakistan ini menggunakan alamat rumah istri WNI mereka, sebagai tujuan mengirimkan barang dari luar negeri. "Dia mengawini orang indonesia, dan alamatnya dikirim ke alamat istrinya," kata Buwas.

Tak hanya sampai situ, BNN juga bertekad mengungkap sindikat internasional lainnya, yang membantu jaringan ini dalam menjalankan operasi mereka.

"Ya, ini kan jaringan internasional, kita sudah lakukan penelusuran terus, itu beberapa alat komunikasi mereka kita sita dan telisik. Termasuk paspornya, hubungannya dengan siapa saja sedang kita kembangkan," ujar Buwas.

Salah satu tersangka WNI yang masuk jaringan ini juga tercatat pernah singgah ke negara lain di kawasan Asia Tenggara. "Ini WNI yang menjadi jaringannya di Indonesia, dia beberapa kali ke Vietnam. Sesuai paspornya, menjalankan bisnis," katanya.