Modus Sindikat Narkoba Jepara Muluskan Ratusan Kilo Sabu

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id - Empat warga Pakistan ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menyelundupkan lebih seratus kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di gudang pabrik di Jepara, Jawa Tengah. Seorang di antara mereka diketahui menikahi seorang wanita warga Indonesia.

Belum diketahui detail identitas pelaku yang menikahi wanita lokal itu. Namun keterlibatan orang lokal itu ditengarai untuk memuluskan upaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Keterlibatan warga negara Indonesia itu untuk memudahkan barang itu masuk (Indonesia)," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, dalam keterangan persnya di gudang penyimpanan narkoba di Jepara, Jawa Tengah, Kamis, 28 Januari 2015.

Waseso menjelaskan bahwa petugasnya masih mendalami sindikat narkoba internasional yang dikendalikan empat warga Pakistan itu. Salah satunya memeriksa seorang penyewa gudang pabrik mebel bernama CV Jepara Raya Internasional. Penyewa itu bernama Triyono (40 tahun), warga Perum Regency Desa Pekalongan, Kecamatan, Batealit, Jepara.

Petugas BNN telah menahan delapan orang. Empat orang di antaranya adalah warga Pakistan yang bertindak sebagai pemilik sekaligus pengendali sabu-sabu. Mereka ialah Faiq, Amran Malik, Riaz, dan Toriq. Empat warga lain adalah Yulian, Tommy, Kristiadi, dan Didit. Mereka warga asli Jepara dan Semarang.

Dalam penggerebekan pada Rabu, 27 Januari 2016, lebih 100 kilogram sabu-sabu disita BNN. Barang haram itu disembunyikan dalam sebuah pompa air atau genset di gudang mebel di Jepara. Ada 192 genset yang digeledah dan masing-masing didapati sabu-sabu antara 1,7 kilogram sampai 1,9 kilogram.