Menag : Belajar Agama Bukan Lewat Internet

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin mengimbau masyarakat, agar belajar memahami agama melalui pihak otoritatif, seperti alim ulama atau melalui majelis agama yang diakui. Menag menegaskan, tak cukup belajar agama lewat internet.

Imbauan itu disampaikan, terkait munculnya berbagai paham-paham keagamaan yang menyimpang.

"Belajar agama, ya dari pihak otoritatif, ulama, ahlinya, atau dari organisasi, atau majelis agama yang memiliki sejarah panjang teruji dan terbukti menyampaikan ajaran agama yang tidak macam-macam. Organisasi itu Muhamadiyah misalnya atau NU. Jadi, tidak cukup lewat situs, atau blog-blog, harus betul-betul pihak yang otoritas," ujar Lukman, usai meresmikan Mesjid Fatahillah di Balaikota, Jakarta, Jumat 29 Januari 2016.

Menurut Lukman, keluarga memiliki peranan penting dalam mencegah timbulnya pemahaman menyimpang. Keluarga sebagai inti di masyarakat harus bertanggung jawab terhadap paham agama yang dimiliki anggota keluarga itu.

"Orangtua khususnya, harus betul-betul mengetahui anak-anaknya atau istrinya, suaminya bagaimana, dan seperti apa paham keagamaan masing-masing anggota keluarga. Apakah ada yang aneh-aneh, apakah kalau misalnya Islam ada ajaran tidak perlu lagi berbakti ke orang ua atau bahkan salat itu tidak wajib lagi, atau faham yang macam-macam harus diwaspadai," kata dia.

Selain itu, Lukman juga mengimbau, agar masing-masing keluarga menjaga sikap preventif terhadap ajaran keagamaan yang mungkin timbul dari dunia maya. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran menyimpang yang tersebar di internet.

"Karena kita tahu di era globalisasi, internet, dan dunia maya luar biasa memengaruhi cara berpikir kita. Untuk itu, kalau belajar agama ya dari ahlinya," katanya menambahkan. (asp)