Cara Khusus Rangkul Warga Eks Gafatar

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada masyarakat untuk merangkul warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Tanah Air. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan empatik terhadap masyarakat eks Gafatar tersebut.

"Pendekatannya penuh empatik. Jangan konfrontatif. Masyarakat kami imbau merangkul dan mengayomi mereka," kata Lukman Hakim Saifuddin di kompleks DPR, Jakarta, Selasa malam, 9 Februari 2016.

Terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang organisasi Gafatar, Lukman enggan mengomentari hal tersebut.

"Pemerintah tidak ada menilai sebuah fatwa, karena itu di luar otoritas kami. Itu kewenangan ulama," ujar Menteri yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Seperti diketahui, MUI mengumumkan hasil pengkajian mendalam terhadap ajaran organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). MUI memutuskan ajaran Gafatar sesat atau menyimpang.
 
Ajaran Gafatar difatwa menyimpang karena tergolong sinkritisme atau menggabungkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi yang disebut Millah Abraham. (ase)