KY Terima 26 Pendaftar Calon Hakim Agung

Logo Mahkamah Agung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Komisi Yudisial (KY) sudah menerima 26 orang pendaftar calon hakim agung (CHA) sejak pendaftaran CHA dibuka pada 5 Februari 2016 lalu.

Dari jumlah pendaftar tersebut, 17 orang berlatar belakang hakim karier, sementara 9 orang lainnya berasal dari nonkarier.

"Ada kecenderungan pendaftar akan meningkat pada hari-hari terakhir pendaftaran," kata Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi melalui keterangan pers di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Farid mengatakan jumlah pendaftar berpotensi bertambah signifikan sebelum pendaftaran terakhir pada 26 Februari mendatang. Hal tersebut didasarkan pada pengalaman pendaftaran CHA sebelumnya.

Penerimaan usulan CHA pada Februari 2016 dibuka untuk mengisi 8 posisi hakim agung. Formasi 8 posisi hakim agung adalah untuk hakim perdata 4 orang, hakim agama 1 orang, hakim pidana 1 orang, hakim militer 1 orang dan hakim tata usaha negara 1 orang.

Selain itu masih dibutuhkan 3 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (ase)