Beli Pesawat, Bupati Puncak Bantah Korupsi

Ilustrasi Warga Papua.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Bupati Kabupaten Puncak, Papua, Willem Wandik mengklaim tak melakukan penyelewengan anggaran dalam pembelian pesawat seharga Rp100 milliar serta penggunaan dana Bantuan Sosial APBD tahun 2013 sebesar Rp15 Milliar. Bupati beranggapan, penggunaan anggaran Bansos dan pembelian pesawat, sudah sesuai prosedur.  

"Dana Bansos sudah digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk mengatasi konflik di Puncak, sejak tahun 2013. Sedangkan untuk pembelian pesawat sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak," kata Bupati saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu, 9 Maret 2016. 

Bupati mengatakan, dana Bansos adalah permohonan pemerintah Kabupaten Puncak kepada Gubernur Provinsi Papua, yang kemudian diberikan dalam bentuk hibah, guna menangani konflik atau perang suku yang terjadi 2012 dan tahun 2013.

 “Setelah dana itu keluar maka kami langsung gunakan pada tahun 2013 untuk rekonsiliasi hingga tahun 2014. Hasil sampai sekarang tercipta perdamaian,” katanya.

Bila dana bansos itu tidak digunakan untuk rekonsilisasi, maka ia selaku Bupati yang bertanggungjawab di daerah akan dipersalahkan, karena akan dianggap menjadi penonton ketika rakyat menderita sakit dan dibiarkan perang terus.

“Sebagai Bupati lalu orang mati di tempat saya, apakah saya nonton. Apakah orang sakit tidak diberikan obat, apakah saya juga nonton saja. Jelas ini kan tidak bisa. Saya ini diberikan lambang negara untuk segera mengatasi dan bertanggungjawab atas berbagai persoalan di Puncak," ujarnya. 

Segala kebijakan atas dana Bansos, sudah diperiksa BPK dan tidak ditemukan adanya kerugian negara. "Sudah diaudit, tidak kerugian yang timbul," ujarnya berdalih.

Sementara soal pembelian pesawat, untuk mengatasi tingkat kemahalan di Kabupaten Puncak. “Bayangkan, harga air mineral di Puncak mencapai Rp25 ribu, beras satu karung Rp700 ribu, gula per kilogram sebesar Rp50 ribu, bensin Rp50 ribu, semen per sak sebesar Rp2 juta, dan lain-lainnya. Jadi, satu-satunya kebijakan yang saya lakukan adalah membeli pesawat untuk menekan tingginya tingkat kemahalan. Pesawat akan hadir bulan ini menjadi aset daerah,” katanya.

Pesawat yang dibeli jenis Grand Karavan memang dianggap lama karena bodi buatan tahun 70-an dan mesin tahun 90-an, namun mampu memuat 5 ton, serta layak beroperasi di Kabupaten Puncak. 

Anggaran pembelian pesawat tersebut diambil dari dana APBD Induk selama dua tahun. Dimana tahun pertama sebesar Rp80 miliar dan tahun kedua sebesar Rp40 miliar. Jadi kalau ada yang melaporkan dirinya ke penegak hukum karena dugaan korupsi, bupati menganggapnya sebagai koreksi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Tapi kalau melapor harus punya bukti, jangan malah menfitnah, jangan nanti masyarakat Puncak angkat panah dan membunuh hanya karena ulah segelintir orang," katanya. 

Sebelumnya sekelompok orang mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua, meminta agar Bupati Puncak, Willem Wandik, diperiksa karena diduga melakukan korupsi. 

(mus)