Mendagri Minta Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah yang baru saja dilantik untuk segera menyusun peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Prioritas pembangunan, kata Tjahjo, harus selaras dengan program nasional, sesuai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

"Selaraskan prioritas pembangunan daerah 2016 dengan 3 dimensi pembangunan nasional, guna mendukung pencapaian sasaran 9 agenda prioritas Nawa Cita Jokowi-JK yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019," kata Tjahjo dalam Rakornas Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah di Hotel Mercure, Bali, Kamis, 17 Maret 2016.

Tjahjo menyebut bahwa program pembangunan harus bersinergi antara pusat dan daerah. Menurut dia, penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah harus berdasarkan arah kebijakan daerah. Namun tetap memperhatikan prioritas dan sasaran nasional.

"Perencanaan pembangunan daerah tersebut disusun dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas," ujar Tjahjo.

Adanya sinergitas antara pusat dan daerah dalam pembangunan dinilai penting sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tjahjo menyebut pelaksanaan pembangunan harus bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah. (ase)