KPUD Hormati Hasil Quick Count

Sumber :

VIVAnews-Komisi Pemilihan Umum Daerah menyikapi positif dan menghormati fenomena maraknya lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat atau menggunakan metode quick count dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Walaupun, menurut Anggota Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Arif Budima, hasil akhir ada pada perhitungan manual yang dilakukan KPUD Jawa Timur.

Karena itu, dia meminta agar setiap publikasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei yang mempublikasikan dengan cepat harus juga memperhatikan unsur ketelitian dan keseimbangan.

"Bila tidak independent, apalagi terintimidasi, bisa fatal akibatnya. Apalagi hasilnya beda tipis dapat menimbulkan persoalan," ujar Arif Budiman saat ditemui dikantornya, Rabu, 5 November 2008.

Karena itu, dia menghimbau dalam penghitungan suara tetap menjaga independensi agar tidak berpihak dan apalagi sampai terintimidasi salah satu pasangan calon.

Memang, lanjut dia, tidak ada aturan jelas mengenai publikasi lebih awal hasil perhitungan oleh beberapa lembaga survei. Bahkan berdasarkan Undang-undang Pilgub no 32 tahun 2004 dan UU no 12 tahun 2008 tidak ada sanksi serta aturan yang jelas mengenai hal tersebut.

Laporan: Sony/Surabaya.