Indonesia Harus Protes Soal Patroli Tiongkok

Ilustrasi/Penangkapan kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sumber :
  • Antara/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai bahwa aksi kapal patroli Tiongkok yang menghalangi penangkapan kapal KM Kway Fey 10078 berbendera China di perairan Indonesia adalah pelanggaran serius.

"Jika Angkatan Laut dari negara lain melintas tanpa permisi tanpa pemberitahuan maka itu termasuk pelanggaran wilayah teritorial yang serius. Protes masalah itu harus ditangani Kemenlu, Kemhan bahkan Panglima, bukan KKP," ujar Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu  23 Maret 2016.

Fahri menegaskan, pemerintah harus protes keras karena aksi tersebut sudah memandang rendah kedaulatan Indonesia.

"Apa pun bagaimana caranya harus ada protes keras sebab sudah terkait kedaulatan NKRI. Karena kedaulatan negara kita penting. Negara kita sering dianggap terlalu longgar," ungkap Fahri.

Sebab itu ie berpendapat jika masalah itu saat ini bukan lagi menjadi kewenangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, karena sudah masuk pada level negara.

"Sekarang ada yang datang bawa senjata dan itu sudah bukan wilayah ibu Susi. Nah sekarang ada nelayan datang bawa pasukan, nah ini harus dijawab karena saya belum dengar resmi jawaban pemerintah apa yg sebetulnya terjadi," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.