Aktor Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penggelapan Vila

Jeremy Thomas.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Aktor kawakan Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali terkait kasus penggelapan dan penipuan vila di Ubud, Gianyar.

Suami Ina Thomas itu dilaporkan warga negara asing bernama Patriv Alexander Morris pada 2014 lalu. Penetapan tersangka Thomas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto. Menurut Hery, sejak sepekan lalu Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka.

"JT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan," kata Hery, Selasa, 5 April 2016.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polda Bali belum menahan Jeremy Thomas. Polda Bali menilai, Jeremy Thomas masih bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan.

"Tersangka kooperatif. Jadi belum kita lakukan penahanan," ucapnya.