Kapolri Siap Bantu Jaksa Tangkap La Nyalla

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku belum menerima permintaan dari Kejaksaan untuk menjemput La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi di Jawa Timur.

"Saya belum tahu, permintaan bantuan ke mana. Jadi kan harus dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dari Kejagung, terus minta bantuan Polri," kata Badrodin Haiti di Pelabuhan Cirebon, Rabu, 6 April 2016.

Menurut Badrodin, apabila diminta bantuan, polisi akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menjemput La Nyalla.

"Hasilnya bisa kooperatif atau tidak itu tergantung otoritas kepolisian setempat. Kita keluarkan red notice (permintaan terhadap seseorang yang dinyatakan sebagai buronan), kita akan minta kepolisian setempat," katanya.

Seperti diberitakan, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi dengan kerugian mencapai Rp5 miliar, tahun 2012. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016. Ia menggugat praperadilan Kejaksaan.

Baca juga: