Menanti Eksekusi Mati, Mary Jane Berlatih Bikin Kado

Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tanpa memiliki kepastian nasib mengenai waktu pelaksanaan eksekusi dari hukuman mati, Mary Jane Viesta Feloso (31), terpidana mati kasus narkoba, memanfaatkan waktu luang untuk mengasah keterampilan di balai pelatihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta.

Mary Jane pun memilih membuat kerajinan membungkus kado. Aktivitas ini sudah dia tekuni beberapa waktu terakhir.

"Ini digaris lima centimeter?," tanya Mary Jane kepada pendampingnya menggunakan Bahasa Indonesia, Selasa, 12 April 2016.

Jemarinya cekatan membuat pola pada kertas karton yang sudah dilapisi kertas kado berwarna-warni. Setelah pola tergambar jelas, kemudian dia memotongnya menggunakan pisau cutter.

"Yang ini sudah betul belum?," kembali ibu dua anak ini bertanya kepada pendampingnya usai memotong karton, memastikan pekerjaannya sesuai.

Sang pemandu pun menuntun Mary Jane membuat garis pakai pena dan penggaris. "Begini ya?," dia memastikan.

Mary Jane terlihat antusias mengikuti pelatihan membuat kado itu. Dia merasa bahagia bisa belajar membuat bungkus kado bersama rekan sesama napi. 

Harapannya, jika berhasil membuat kado yang bagus dan menarik, suatu hari nanti bisa diberikan pada kerabat dan teman dekatnya di Filipina.

"Senang, bisa belajar buat kotak kado. Bisa dijual," ujar Mary.

Mengabiskan waktu lima tahun di penjara, membuatnya fasih berbahasa Indonesia. Sampai sekarang, status hukumnya belum berubah. Dua kali upaya hukum luar biasa berupa permohonan Peninjauan Kembali (PK) sudah dilakukan. Grasi pun sudah diajukan dan ditolak Presiden Joko Widodo.

"Statusnya masih terpidana mati, belum ada perubahan," kata Kalapas Wirogunan Zaenal Arifin.

Sebelumnya, Mary Jane pada 2010 dinyatakan pengadilan terbukti menyelundupkan 2,6 kilogram heroin lewat Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Akhir April 2015, dia masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun, pada detik terakhir, eksekusinya ditunda.

Penundaan dilakukan menyusul permintaan Pemerintah Filipina, setelah seseorang bernama Maria Kristina Sergio menyerahkan diri pada otoritas setempat, dan mengaku merekrut Mary Jane. Demi proses hukum terhadap Kristina, otoritas Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane, dan pemerintah Indonesia setuju menunda eksekusinya.

Zaenal Arifin mengatakan, selama di dalam tahanan, Mary Jane senang membuat beragam rajutan. Perempuan asal Kota Nueva Ecija, Filipina itu, biasa membuat sepatu dan tas rajut. Salah satu syal hasil rajutannya pernah dia persembahkan buat petinju Manny Pacquiao, saat mengunjunginya Juli 2015 lalu.

Menurut Zaenal, pelatihan membuat kado bagi warga binaan memberikan manfaat positif, baik bagi napi maupun lapas. "Produk yang dibuat oleh warga binaan nanti dijual di luar, bekerja sama dengan toko," jelasnya.

Sampai saat ini, Zaenal menyebutkan sudah banyak produk kerajinan warga binaan Lapas Wirogunan yang dipasarkan ke masyarakat. Seperti miniatur Tugu Jogja, patung penggawa keraton, sepatu, kaos sablon, panel kayu, sampai beragam mebel.

"Kami juga bikin kursi dari drum bekas dan juga angkringan. Kita ingin mereka bisa belajar mencari uang dan tahu sulitnya mencari uang," paparnya.

Dari hasil penjualan kerajinan ini, setiap bulannya lapas bisa menyetorkan lebih dari satu juta rupiah ke kas negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

"Kita berharap pelatihan ini melatih mental mereka agar bisa survive setelah bebas nanti. Dengan bekal keterampilan, (hidup) mereka harus berubah lebih baik lagi," harap Zaenal. (ase)