KPK Periksa Kartini Mulyadi dan Aguan

Chairman Agung Sedayu Aguan Diperiksa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartini Mulyadi, Selasa 19 April 2016. Kartini yang menggunakan mobil Alphard berwarna putih mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 09.56 WIB dan langsung masuk dengan menggunakan kursi roda.  

Pimpinan KPK sendiri belum mengonfirmasi kedatangan Kartini ke Gedung KPK. Perempuan tersebut sudah untuk kedua kalinya diperiksa lembaga antirasuah. Sebelumnya Kartini diperiksa pada 11 April 2016 silam.

Sementara itu, sekitar pukul 08.30 WIB, Bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan sudah tiba lebih dahulu di Gedung KPK.

Aguan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

"Sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi sebelumnya.

Pemeriksaan ini juga merupakan yang kedua kalinya bagi Aguan. Sebelumnya, dia telah diperiksa terkait kasus yang sama pada 11 April 2016. Ketika itu, Aguan sama sekali tidak memberikan pernyataan, baik terkait kasus maupun mengenai pemeriksaannya.

Aguan merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus korupsi Raperda Reklamasi. Pihak KPK menduga ada keterlibatan Aguan dalam kasus yang telah menyeret Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja itu.