KPK Tangkap Panitera Pengadilan di Jakarta?

Ilustrasi/Penyidik KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Rabu, 20 April 2016.

"Betul (telah dilakukan tangkap tangan)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo melalui pesan singkat.

Meski demikian, Agus belum mau mengungkapkan identitas pihak yang telah tertangkap KPK, serta dugaan kasus yang menjeratnya.

Dia meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi dari KPK, yang akan disampaikan dalam konferensi pers. "Tunggu konpers (konferensi pers)," ujarnya menambahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada operasi kali ini, tim telah menangkap seorang panitera di salah satu pengadilan di Jakarta.

Sampai saat ini, belum diketahui pasti identitas panitera tersebut, diduga yang bersangkutan diamankan karena diduga terkait tindak pidana suap.

Dari informasi yang dihimpun, Panitera tersebut ditangkap saat berada di Jakarta. Belum diketahui berapa orang yang turut diamankan dalam operasi ini, termasuk besaran uang terkait kasus ini.

(mus)