KPK Geledah Rumah dan Ruang Kerja Sekjen MA

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat usai menggelar operasi tangkap tangan Rabu kemarin, yang menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Setelah itu, KPK menggeledah beberapa tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tempat yang menjadi lokasi penggeledahan adalah Ruang Kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Tidak hanya itu, bahkan rumah Nurhadi juga turut menjadi sasaran penggeledahan.

"Iya, masih berlangsung," ujar sumber VIVA.co.id di KPK, Kamis, 21 April 2016.

Hingga saat ini belum diketahui keterkaitan antara Nurhadi dengan perkara yang menyangkut Edy. Edy merupakan salah satu pihak yang tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga terkait suap soal pengurusan Peninjauan Kembali suatu perkara perdata.

Nurhadi sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara lain. Ketika itu, dia diperiksa dalam kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi di MA yang menyeret salah satu anak buahnya sebagai tersangka.

(ren)