Kejaksaan Akan Telusuri Aset Samadikun

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Salah satu buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), Samadikun Hartono segera diekskusi oleh pihak Kejaksaan setelah dia dibawa ke lndonesia.

Kejaksaan juga siap untuk menelusuri aset milik Samadikun yang telah buron hampir selama 13 tahun itu. Hal tersebut merupakan bagian dari eksekusi yang akan dilakukan oleh Kejaksaan.

"Kita bisa tahu ke mana-mana hartanya kan ada aset tracing, kita kejar hartanya hartanya, akan kita kejar tentunya dari data-data yang tentunya kita cari lagi. Kita harapkan yang bersangkutan kooperatif," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Prasetyo memastikan Samadikun segera dieksekusi begitu dia tiba di lndonesia. Dia menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap Samadikun sebelum nantinya dibawa ke Lapas Salemba.

"Yang penting kita ketemu orangnya dulu. Ini kan 13 tahun buron, sekarang kita syukuri sudah ketemu dan sudah berhasil kita pulangkan ke Indonesia. Insya Allah sebentar lagi datang.”

(mus)