Ini Kronologi Pemulangan Samadikun, Singkat dan Cepat

Kepala BIN, Sutiyoso, dan Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Samadikun Hartono setelah tiba di Jakarta, Kamis malam, 21 April 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

VIVA.co.id – Salah satu buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), Samadikun Hartono telah resmi dibawa ke Tanah Air setelah kabur selama 13 tahun. Kepala BIN, Sutiyoso mengaku bahwa dia menerima laporan Samadikun tertangkap pada tanggal 19 April 2016 oleh aparat penegak hukum China.

Ketika itu, Sutiyoso mengaku sedang berada di Eropa menemani Presiden Joko Widodo. "Saat ditangkap, saya lagi di Jerman mengatur kunjungan Presiden di negara Eropa," kata Sutiyoso di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam, 21 April 2016.

Sutiyoso menyebut, kabar penangkapan tersebut didapatkannya dari tiga utusan pemerintah China yang mendatanginya di London. Salah satu utusan tersebut adalah seorang Wakil Menteri.

Menurut Sutiyoso, ketika itu para utusan pemerintah China menjelaskan bahwa masa tahanan Samadikun selama 7 hari akan segera berakhir pada tanggal 21 April 2016. "Artinya, kalau yang bersangkutan tidak bisa dikeluarkan (dari China) batas waktu itu, prosedur akan rumit dan panjang," kata Sutiyoso.

Mantan Gubernur DKl itu mengaku langsung melaporkan hal tersebut pada Presiden Jokowi yang kemudian langsung menugaskannya ke China. Sutiyoso yang tiba langsung menggelar rapat koordinasi dengan aparat dari Pemerintah China, membahas persyaratan untuk segera mengeluarkan Samadikun dari China.

"Jam 16.00 waktu setempat saya bisa keluar bawa SH kembali ke Jakarta. Setelah sampai sini, resmi saya serahkan ke Kejagung sebagai otorita yang berwenang.”

(mus)