Alasan Jakarta di Bawah Ahok Kalah dari Pemda Kulon Progo

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Mitra Angelia

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, lebih baik ketimbang Pemda DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok.

Tjahjo berujar, ada satu progam unggulan yang tidak dimiliki daerah lain, yakni program pemugaran rumah dengan sistem gotong royong. Bahkan, pemugaran itu, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).

"Semangatnya gotong royong, Bupati menggerakkan masyarakat. Mengorganisir masyarakat, untuk gotong royong, demi membantu sesama dan demi kemaslahatan umat," ujar Tjahjo di Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Senin 25 April 2016.

Menurut Tjahjo, kepala daerah harus mampu berinovasi, guna mendorong terlaksananya otonomi daerah yang maksimal. Membuat sistem yang lebih efektif dan efisien, serta taat kepada hukum, untuk mempercepat reformasi birokrasi.

"Itu kenapa Kulon Progo unggul dibanding daerah lain. Kulon Progo ini semua ada inovasinya. Membangun rumah yang sudah kumuh, rusak untuk masyarakat," kata dia.

Untuk diketahui, ada 12 Pemerintah Daerah yang memperoleh penghargaan pemerintahan terbaik, dari Pemerintah Pusat dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20 yang jatuh pada hari ini, Senin 25 April 2016.

Ke 12 pemerintah daerah tersebut antara lain, Pemerintah kabupaten Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang, dan Pemkot Probolinggo. Keempatnya meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, yakni penghargaan tertinggi kepada pemerintah daerah yang selama tiga tahun berturut-turut berstatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, untuk kategori Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Tulung Agung, Bupati Nganjuk, Bupati Kudus, Bupati Bintan, Wali kota Probolinggo, Wali kota malang dan Mojokerto.

Penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja Pemda berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Penilaian tersebut didasarkan pada laporan kerja formal dan bukan didasarkan popularitas semata. Karenanya, kepala daerah yang populer tidak menjamin laporan penyelenggaraan pemerintah daerahnya bagus. (asp)