Ali Mustafa Yaqub dan Haji Pengabdi Setan
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Mantan Imam Masjid Besar Istiqlal Jakarta, KH. Ali Mustafa Yaqub meninggal dunia pada Kamis, 28 April 2016, sekitar pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Hermina, Ciputat, Tangerang Selatan. Ali Mustofa wafat di usia 64 tahun.
Ali Mustafa Yaqub menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal periode 2005-2015. Selain sebagai imam besar, Ali Mustafa juga merupakan Guru Besar Ilmu Hadist Institut Ilmu Alquran dan Pengasuh Pesantren Darussunnah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Semasa hidupnya, mantan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat ini dikenal sebagai pribadi yang tegas dan bersahaja. Ulama kelahiran Batang, Jawa Tengah, 2 Maret 1952, juga aktif menulis di sejumlah kolom media massa untuk mengkritisi dan merespons permasalahan umat dari perspektif hadis.
Salah satu persoalan yang pernah dia soroti adalah perilaku umat Islam di Indonesia dalam menunaikan ibadah umrah dan haji. Dalam sebuah tulisan yang dimuat Gatra, tahun 2006 silam itu, Ali Mustofa menyindir perilaku muslim Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan umrah berkali-kali.
"Ayat mana yang menyuruh kita melaksanakan haji berkali-kali, sementara kewajiban agama masih segudang di depan kita? Apakah haji kita itu mengikuti Nabi SAW? Kapan Nabi SAW memberi teladan atau perintah seperti itu?," tulis Ali Mustafa Yakub.
Menurut Mustafa, kendati ibadah haji telah ada sejak masa Nabi Ibrahim, bagi umat Islam, haji baru diwajibkan pada tahun 6 Hijriah. Walau begitu, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat belum dapat menjalankan ibadah haji karena saat itu Mekkah masih dikuasai kaum musyrik.
Setelah Mekkah berhasil dikuasai umat Islam (Fath Makkah) pada 12 Ramadan 8 Hijriah, sejak itu Nabi Muhammad SAW berkesempatan beribadah haji. Namun Nabi SAW tidak beribadah haji pada 8 Hijriah. Juga tidak pada 9 Hijriah. Baru pada 10 Hijriah, Nabi Muhammad SAW menunaikan ibadah haji. Tiga bulan kemudian, Nabi wafat. Karenanya, ibadah haji beliau disebut haji wada' (haji perpisahan).
"Itu artinya, Nabi SAW berkesempatan beribadah haji tiga kali, namun beliau menjalaninya hanya sekali. Nabi SAW juga berkesempatan umrah ribuan kali, namun beliau hanya melakukan umrah sunah tiga kali dan umrah wajib bersama haji sekali. Mengapa?," ujar Mustafa.