Negosiator: Tak Ada Uang Tebusan dalam Pembebasan 10 WNI

Sepuluh Warga Negara Indonesia yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf di Filipina saat di kediaman Gubernur Sulu, Minggu (1/5/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Inquirer.net

VIVA.co.id – Negosiator pembebasan 10 WNI anak buah kapal (ABK) Tug Boat Brahma 12, Mayjen Purn Kivlan Zen, memastikan pembebasan dilakukan dengan negosiasi dan tanpa mengeluarkan uang sebagai tebusan.

"Perusahaan tidak mengeluarkan sepersen pun. Tak ada uang," kata Kivlan Zen saat berbincang dengan tvOne, Minggu malam, 1 Mei 2016.

Menurut Kivlan Zen, ia mewakili perusahaan telah melakukan negosiasi sejak 27 Maret 2016. Sejak hari itu, terus dilakukan pendekatan atas nama perusahaan dan mendapat bantuan dari pihak lokal di Filipina.

Bantuan terutama diberikan oleh Gubernur Sulu Abdusakur Tan II yang merupakan keponakan pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF) Nur Misuari.

"Jaringan masih bisa berjalan, dan bisa masuk ke Abu Sayyaf.  Tanggal 27 Maret sudah di Zamboanga. Dilakukan negosiasi sejak tanggal 2 April. Kita negosiasi melalui pendekatan kekeluargaan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sepuluh sandera itu dibebaskan pada Minggu siang, di depan rumah Gubernur Sulu Abdusakur Tan II. Ada orang tak dikenal yang melepaskan orang Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu. Mereka kemudian dibawa ke dalam rumah dan diberi makan.