Tragedi Yuyun, Anggota DPR Minta Hukuman Kebiri Diterapkan

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid, mengecam pemerkosan dan pembunuhan, terhadap Yuyun, siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu, oleh 14 pemuda. Sodik mendesak pemerintah segera menetapkan aturan hukuman berat bagi para pelaku. 

Menurutnya, kasus Yuyun bukan yang pertama kali terjadi, dan akan terus berulang bila tidak ada sanksi tegas.

"Kita dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak, sehingga hukuman kebiri, bahkan hukuman mati, segera diberlakukan pada pelaku," kata, Sodik saat dihubungi, Minggu. 8 Mei 2016.

Politisi partai Gerindra ini menambahkan, aparat penegak hukum seperti Kepolisian juga harus melakukan penindakan tegas bagi peredaran minuman keras, pornografi dan narkoba. Dimana dalam banyak kasus, ketiganya menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan dan pemerkosaan. 

"Selain itu peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kepolisian perlu terus menerus dilakukan," ujarnya.

Sodik juga meminta berbagai lembaga pemerhati anak, seperti Komnas Anak, KPAI dan media masa mengkampanyekan kesadaran terhadap masalah kekerasan terhadap anak. 

"Ini harus dilakukan terus menerus, bukan ramai hanya jika ada kejadian dan peristiwa saja," tegasnya.

Selain itu, Sodik meminta pemerintah daerah, sekolah, keluarga terutama tokoh agama terus melakukan edukasi moral. "Patokannya sederhana, Pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab."

(mus)