Desa di Aceh Dinilai Bisa Maju Tanpa Menanam Ganja

Ladang ganja seluas 54 hektar di Aceh berhasil ditemukan aparat keamanan untuk dimusnahkan.
Sumber :
  • Zulkarnaini Muchtar/ACEH

VIVA.co.id - Desa-desa di Pegunungan Kemukiman Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, pernah menjadi wilayah perkebunan ganja terbesar di Indonesia dengan luas perkebunan 58 hektar. Daerah ini subur dan berada di dekat ibukota provinsi yakni Kota Banda Aceh.

Namun, desa itu dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi maju tanpa harus menanam ganja. Salah satu syaratnya, pemerintah tidak boleh mendiskriminasi.

"Justru desa-desa ini harus kita dorong untuk menjadi desa yang lebih produktif," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 14 Mei 2016.

Marwan mengusulkan agar masyarakat di sana mengembangkan tanaman herbal. Selain lebih bermanfaat dan legal, juga bisa menghilangkan citra sebagai desa ganja.

"Bisa saja desa ini yang tadinya disebut-sebut sebagai desa ganja, kita ubah jadi desa herbal dengan tanaman-tanaman herbalnya," ujar menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Marwan menuturkan bahwa masyarakat Aceh harus maju, sejahtera dan terpenuhi hak-haknya. Ia juga mengimbau mereka memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya.

"Lepaskan image desa ganja, dan buktikan kalau kita mampu menjadi desa yang produktif," ujarnya.

Kemukiman Lamteuba terdiri dari 8 desa yakni Desa Ateuk, Blangtingkeum, Lam Apeng, Lambada, Lampantee, Lamteuba Droe, Meurah, dan Pulo. Daerah tersebut akan dibina agar lebih baik lagi dari sebelumnya.

(ren)