Sultan: Sudah Saatnya Warga DIY Setop Konsumsi Miras Oplosan

Sri Sultan HB X dan permaisuri GKR Hemas di Keraton Yogya, Jumat (8/5/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Regina Safri

VIVA.co.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan masyarakat di wilayahnya agar tidak lagi mencoba-coba mengonsumsi minuman keras (miras), terutama miras oplosan. Sudah banyak contoh kasus korban tewas akibat menenggak minuman itu.

Kasus termutakhir adalah 13 orang tewas setelah menenggak miras oplosan di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, pada Jumat, 13 Mei 2016.

Seorang di antara mereka bahkan prajurit TNI yang bertugas di Kodim Gunung Kidul. Kasus serupa terjadi di Kabupaten Sleman pada Februari 2016 dengan korban tewas sebanyak 26 orang.

"Sudah saatnya masyarakat Yogyakarta untuk sadar tidak lagi mengonsumsi miras oplosan. Sudah banyak contoh akibat menenggak miras oplosan telah menelan korban tewas," kata Sultan kepada wartawan di Yogykarta pada Senin, 16 Mei 2016.

Sultan mengaku telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Berakohol pada tahun lalu. Perda itu berlaku untuk empat kabupaten dan satu kota di DI Yogyakarta. Namun Sultan berterus terang bahwa pemerintah masih kesulitan mengawasi peredaran miras oplosan itu.

"Kalau di warung warung mungkin sudah tidak jualan. Namun miras oplosan ini diproduksi di rumahan sehingga pengawasannya mengalami kesulitan," katanya.

Karena sulitnya pengawasan produksi miras oplosan, hal yang utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsinya. Menurutnya, sudah saatnya warga Yogyakarta menyadari agar tidak lagi mengonsumsi miras. (ase)