Panitia Nonton Film Pulau Buru Akui Belum Dapat Izin

Polisi membubarkan acara diskusi tentang film bertajuk Pulau Buru Tanah Air Beta di Warung Mbah Cokro, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat malam, 20 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martuji

VIVA.co.id - Acara menonton bareng film bertajuk Pulau Buru Tanah Air Beta di Kedai Kopi Padepokan Cokroaminoto, Surabaya, Jawa Timur, dibubarkan aparat Kepolisian pada Jumat malam, 20 Mei 2016.

Kegiatan itu sebenarnya belum dimulai tetapi sudah banyak orang datang yang ingin menonton. Tetapi, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggilis mendatangi lokasi acara dan meminta kegiatan itu dibatalkan. Polisi beralasan kegiatan itu belum mendapatkan izin.

Ketua panitia kegiatan itu, Achmad Assifah, berterus terang memang belum mengantongi izin dari kepolisian untuk penyelenggaraan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta. Tetapi, dia mengaku sudah mengirimkan permohonan izin kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada Rabu, 18 Mei 2016. Namun, permohonan itu tidak ada tanggapan hingga Jumat malam.

Assifah bahkan mengaku telah mengirimkan salinan film itu kepada aparat Polsek Tenggilis. Panitia ingin menunjukkan kepada aparat bahwa tak ada unsur membahayakan atau pelanggaran hukum dalam film itu.

Dia pun meminta polisi menunjukkan konten yang dianggap berbahaya atau dilarang dalam film itu kalau memang ada.

"Saya bilang begitu, saya minta ditunjukkan bagian mana yang tidak baik dalam film yang saya berikan tersebut, tapi belum ada jawaban," kata Assifah ditemui di lokasi kegiatan.

Lekra

Assifah mengaku tidak patah semangat karena kegiatannya dibatalkan polisi. Dia memang belum mengetahui persis alasannya, sehingga polisi melarang kegiatan pemutaran film itu. Dia telah menonton film itu dan dipastikan tak memuat unsur komunisme atau eksistensi Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Di film itu, yang ada kalimat Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), dan kami tahu itu underbow-nya (organisasi sayap) PKI. Jadi, menurut saya, tidak ada yang membahayakan. Hanya di kaus salah satu pemain ada tulisan Orde Baru. Itu yang menurut saya keliru, dan yang seperti itu nanti sedianya akan kami diskusikan," katanya.

Di tempat yang sama, pembina Padepokan Cokro, Sulistyanto Soejoso, menilai tidak perlu ada yang disalahkan, termasuk polisi yang datang. Soalnya polisi hanya menjalankan tugas. 

Dia berpendapat, kesempatan itu sesungguhnya menarik untuk pemutaran film sekaligus mendiskusikan sisi baik dan buruknya. Kegiatan seperti itu sebetulnya tidak perlu dilarang sepanjang memang sudah mendapatkan izin. Soalnya film itu memuat sejarah yang penting diketahu generasi muda.

"Kalau (dilarang) seperti ini, tidak bagus. Toh, tidak membahas soal PKI, yang di-PKI-kan itu yang membuat problem. Jika mandek seperti, artinya kita tidak memberikan kecerdasan kepada yang hadir malam ini,” ujar Sulistyanto.