Hakim yang Ditangkap KPK Berinisial JP

Ilustrasi Sidang di Pengadilan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Seorang oknum hakim berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Dia menyebut hakim berinisial JP itu ditangkap di rumah dinasnya.

"Ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB," kata Agus dalam pesan singkatnya, Senin, 23 Mei 2016.

Kendati demikian, Agus belum menjelaskan mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut. Termasuk siapa saja yang turut ditangkap dalam operasi itu.

Terkait penangkapan tersebut, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengaku belum mendapatkan informasi.

"Saya belum tau informasi kebenarannya, baru tau dari rekan-rekan wartawan," kata Suhadi kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Namun, Suhadi memastikan lembaganya akan melakukan penelusuran terkait adanya operasi yang dilakukan oleh tim OTT KPK itu.

"Saya sudah ngasih tau ke Badan Pengawas di MA. Informasi itu," ujarnya.