Mahfud MD: Peradilan Kita Sudah Begitu Bobrok
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim di Bengkulu. Berdasarkan keterangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, si hakim tersebut berinisial JP.
Penangkapan tersebut memancing reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD.
"Malam ini saya sedang di Bengkulu. Ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap hakim cs di sini. Gila, peradilan kita sudah begitu bobroknya," kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Senin, 23 Mei 2016.
Penangkapan hakim JP itu memang bukan yang pertama. Tercatat, KPK pernah menangkap nama-nama tenar lainnya seperti Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sampai pada pejabat di Mahkamah Agung.
Juru Bicara MA, Suhadi, mengaku belum mendapatkan informasi terkait OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut.
"Saya belum tahu informasi kebenarannya. Baru tahu dari rekan-rekan wartawan," kata Suhadi kepada VIVA.co.id, Senin, 23 Mei 2016.
Namun, Suhadi memastikan bahwa lembaganya akan melakukan penelusuran terkait penangkapan itu.
"Saya sudah ngasih tau ke Badan Pengawas di MA. Informasi itu," ujar dia.