Warga Papua Kembali Bakar Bendera Bintang Kejora
VIVA.co.id – Puluhan warga Papua, kembali melakukan aksi pembakaran terhadap Bendera Bintang Kejora (simbol Papua Merdeka) di Kota Jayapura, Rabu 25 Mei. Pembakaran juga dilakukan terhadap Bendera Komite Nasional Papua Barat, yang selama ini dikenal berafiliansi ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Pembakaran bendera Bintang Kejora dilakukan, sebagai penolakan terhadap segala bentuk pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami menolak segala bentuk perlawanan kepada NKRI, dengan berkedok atas nama demokrasi. Sebab, Papua sudah final menjadi bagian yang tak terpisahkan dari NKRI (Negara Kesatuan republik Indonesia)," ujar Ketua Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI) Stevanus Sebo Wetipo.
Ia melanjutkan, pemberontakan bukan lagi menjadi keinginan masyarakat Papua. Yang rakyat Papua butuhkan saat ini, adalah sentuhan pembangunan dan pemerintah pusat sudah mengimplementasikannya dengan menerapkan UU Otonomi Khusus (Otsus).
"Jadi, saat ini waktunya membangun, agar Papua keluar dari ketertinggalan," paparnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Barisan Merah Putih yang juga tokoh integrasi Papua ke Indonesia Ramses Ohee. Bahwa pemberontakan OPM, KNPB, maupun organisasi lain yang ilegal, bukan atas nama rakyat Indonesia.
"Kami rakyat Indonesia hanya ingin membangun, keberadaan Papua bagian dari Indonesia sudah jelas dan tak bisa ditawar-tawar lagi,"tegasnya.
Ramses meminta pihak internasional jangan mengintervensi Indonesia dengan menjadikan Papua sebagai komoditas politik.
"Kami menolak dengan tegas segala bentuk Intervensi Internasional yang menjadikan isu Papua sebagai komoditi politik untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke," paparnya.
Sementara itu, salah satu tokoh adat Papua, Alex Silos Nagoba mengatakan, menolak dengan tegas segala bentuk paham radikalisme, terorisme, dan Separatisme yang di bangun oleh kelompok - kelompok kepentingan tertentu. Yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Indonesia di Seluruh Tanah Papua khususnya, serta seluruh Indonesia pada umumnya.
"Jangan membangun opini publik dalam menyebarkan berbagai paham radikalisme, terorisme, dan separatisme di Tanah Papua, yang berdampak pada disintegrasi persatuan kesatuan kedaulatan bangsa indonesia," tambahnya.