Ini Tiga Alasan Para Petinggi Gafatar Ditahan

Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Sumber :
  • @Gafatar

VIVA.co.id – Mabes Polri menahan tiga petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), termasuk sang pendiri, Ahmad Mussadeq. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan alasan penahanan tersangka terkait aktivitas mereka yang melakukan penistaan agama.

"Karena kita tahu bahwa dalam kegiatan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gafatar ini melakukan suatu ajaran yang bersumber dari ajaran agama. Ini merupakan satu hal yang membingungkan dan menimbulkan keresahan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.

Menurut Boy, penahanan Ahmad Mussadeq (pendiri Gafatar), Mahful Muis Tumanurung (ketum Gafatar), dan Andri Cahya (wakil ketua), karena ketiganya dianggap paling bertanggungjawab atas aktivitas organisasi Gafatar. Gafatar diketahui mencampuradukkan ajaran agama Islam, Nasrani dan Yahudi.

"Penahanan berkaitan dengan persangkaan pidananya, yakni penodaan agama. Lalu agar efektifnya pemeriksaan dan yang ketiga demi keselamatan yang bersangkutan. Bisa saja ada reaksi negatif dari masyarakat yang bertentangan dengan paham yang disebarluaskan," katanya.

Atas perbuatannya, lanjut dia, ketiga petinggi Gafatar itu dikenakan Pasal 156 huruf A tentang Penistaan Agama, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Nama organisasi massa Gafatar menjadi perhatian publik nasional sepanjang awal tahun 2016. Gafatar, adalah kelompok atau organisasi lama yang kemudian berganti-ganti nama. Ada sedikitnya empat nama untuk organisasi atau gerakan itu, yaitu Al-Qiyadah al-Islamiyah, Komunitas Qiblah Abraham (Komar), Milata Abraham, dan Gafatar. Sebelumnya, Gafatar juga telah difatwa sesat oleh MUI karena mencampurkan ajaran tiga agama sekaligus.