MUI: Tim Penanggulangan Terorisme Aktif Kembali

Diskusi Mengawal Revisi UU Anti Terorisme, di kantor MUI Pusat, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) MUI telah diaktifkan kembali.

Pada 2005, dia menjelaskan, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang terorisme dan TPT. "Tim ini setelah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) istirahat, tidak bubar," katanya dalam sebuah diskusi tentang "Mengawal Revisi UU Anti Terorisme", di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 30 Mei 2016.

Menurut dia, TPT diaktifkan kembali lantaran ada permintaan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Dia menjelaskan, terorisme bukan masalah nasional, melainkan global. Sebab itu, menurut dia, penanggulangan terorisme harus dilakukan secara serius.

Dengan adanya TPT itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Hafid Abbas menilai, MUI punya sejarah yang kuat menyelamatkan bangsa Indonesia dari terorisme.

"MUI punya histori yang kuat selamatkan bangsa ini dari terorisme. Jauh sebelum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ada, mereka sudah ada, yang sudah concern dengan terorisme," katanya.

Sementara itu, terkait revisi Undang Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menurut dia, nantinya tidak boleh merendahkan martabat manusia. MUI juga berkeinginan agar dalam revisi itu mengangkat prinsip-prinsip hak asasi manusia.