Dua Pengedar Uang Palsu Jaringan Kolonel RAL Ditangkap

Oknum Kolonel TNI yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu Rp300 juta
Sumber :
  • Anwar Sadat/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua orang pengedar uang palsu yang merupakan rekan anggota TNI AD berpangkat kolonel berinisial RAL yang sebelumya telah ditangkap.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, kedua pelaku berinisial MAS dan UF ditangkap di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan dari Kolonel RAL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pengedaran uang palsu.

"Keduanya sudah diamankan," kata Agung Setya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.

Menurut Agung, pelaku UF mempunyai peran memberi uang palsu kepada Kolonel RAL. Sementara MS merupakan penyandang dana dari kelompok ini. "MAS yang memberikan uang sebesar Rp100 juta untuk ditukarkan dengan 5.000 lembar uang palsu pecahan 100 ribu," katanya.

Dari hasil penangkapan kedua orang orang itu telah telah diamankan barang bukti uang pecahan Rp100 ribu palsu, sama dengan yang disita dari tangan Kolonel RAL. "Saat ini sudah kita tahan di Rutan Bareskrim," kata Agung.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pengedar uang palsu di kawasan Universitas Kristen Indonesia pada Selasa, 7 Juli 2016. Tersangkanya adalah MR dan anggota TNI AD Kolonel RAL. Dari penangkapan dua pelaku itu, polisi menyita 3.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.