Enam Kasus Lubang Tambang di Kalimantan Timur Disidik Polisi

Ilustrasi/Kolam raksasa bekas galian tambang ilegal di Kalimantan Timur
Sumber :
  • Antara/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Sebanyak enam kasus dari total 25 laporan lubang tambang maut di Kalimantan Timur dinyatakan layak untuk dilakukan penyidikan oleh kepolisian.

"Ada enam kasus, dua di lubang tambang Kota Samarinda dan sisanya di Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Komisaris besar Polisi Surya, Kamis 23 Juni 2016.

Menurut Surya, penyidik telah menemukan sejumlah bukti kuat untuk menjerat para pemilik perusahaan tambang yang dianggap lalai dan menimbulkan korban jiwa. "Ada dugaan kelalaian karena perusahaan enggan melakukan reklamasi," katanya.

Baca Juga:

Sejauh ini total korban jiwa di bekas lubang tambang di Kalimantan Timur tercatat sudah mencapai 24 orang sejak kurun waktu 2011-2016. Belum ada satu pun pihak yang bisa bertanggungjawab atas kematian ini.

Jika memang penyidikan rampung, kemungkinan seluruh pemilik perusahaan yang telah mengakibatkan korban nyawa dengan lubang tambangnya akan terancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Iqbal Abdullah/Balikpapan