Luhut: Peran TNI dalam Berantas Terorisme Tak Bisa Dihindari

Prajurit TNI saat bertugas memburu teroris di Poso beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Mitha Meinansi

VIVA.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa peran TNI tidak bisa dipandang sebelah mata dalam membantu operasi pemberantasan terorisme di dalam negeri. Karena itu, dia berharap revisi UU Anti Terorisme yang sedang berjalan di DPR bisa melihat fakta dan peran TNI saat ini tersebut.

"Semoga revisi UU Anti Terorisme yang sedang berjalan di DPR bisa melihat kenyataan bahwa peran TNI tidak bisa dihindari dalam membantu operasi-operasi pemberantasan terorisme," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jumat 22 Juli 2016.

Luhut juga mengatakan perlunya TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme, bersinergi dengan kepolisian. Ini untuk menanggapi masukan sejumlah pihak dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, agar TNI tidak perlu banyak ikut terlibat dalam soal terorisme.

Menurutnya, banyak pihak menolak partisipasi TNI dalam penanganan terorisme, karena adanya kekhawatiran akan bangkitnya dominasi kekuatan TNI seperti pada masa Orde Baru.

Untuk itu, dalam RUU Anti-Terorisme yang ditargetkan selesai pembahasannya Agustus mendatang, dia berharap TNI dapat ikut serta membantu kepolisian dalam pencegahan dan penanganan terorisme di dalam negeri.

(ren)