Vaksin Palsu, Wakabareskrim Sebut Rumah Sakit Juga Korban

Aksi Orangtua Korban Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Wakil Kabareskrim (Wakabareskrim), Brigjen Antam Novambar mengatakan, bukan hanya anak-anak yang menjadi korban dari vaksin palsu, namun juga rumah sakit.

Menurut Antam, pihak rumah sakit bisa dikatakan sebagai korban karena pihak rumah sakit juga dikelabui oleh distributor. Meskipun memang pada akhirnya rumah sakit adalah pemberi vaksin.

"Jadi soal keterlibatan rumah sakit, rumah sakit itu juga korban. Rumah sakit itu korban karena mereka tak tahu itu vaksin palsu," ujar Antam di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2016.

Antam mengatakan, hingga saat ini, sudah 23 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, mulai dari produsen vaksin palsu, distributor, pengepul botol, pencetak label, dokter dan juga bidan.

"Sudah 23 orang ditetapkan sebagai tersangka tapi untuk yang ditahan hanya 20 orang. Yang tersangka sudah jelas semua siapa yang ditahan, siapa yang sudah ditetapkan. Sisanya ya korban semua," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, seluruh berkas para tersangka saat ini telah dikirimkan ke Kejaksaaan. Kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Berkas sudah kami kirimkan ke Kejaksaaan. Kami fokus apa yang sudah kami kerjakan akan kami tuntaskan kasusnya."

Diketahui vaksin palsu sejak beberapa tahun terakhir telah beredar di lima wilayah yakni Serang, DKI Jakarta, Pekanbaru, Palembang dan Bengkulu.

(mus)