Syafii Maarif: Karena Mereka, Ribuan Rakyat Indonesia Mati

Syafii Maarif (kiri) saat menyambut kedatangan Joko Widodo.
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVA.co.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, mendukung penuh langkah pemerintah melaksanakan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba di Indonesia.

Menurut Syafii, kejahatan yang mereka lakukan sudah membuat kerugian tak terhitung bagi masyarakat Indonesia. "Karena mereka itu ribuan rakyat Indonesia mati. Bayangkan narkoba kini masuk sampai desa-desa. Hebat sekalikan mereka (pengedar narkoba)," ujar pria yang akrab disapa Buya Syafii ini di Yogyakarta, Kamis, 28 Juli 2016.

Menurutnya, desakan negara asing bahkan lembaga internasional agar Indonesia melakukan moratorium hukuman mati tak perlu digubris. Alasannya, argumentasi yang mereka ajukan bukan merupakan kebenaran mutlak yang wajib ditaati pemerintah. "Kalau desakan-desakan moratorium itu bisa diperdebatkan," ujarnya menambahkan.

Syafii menegaskan, bahwa Indonesia memiliki hukum positif yang juga harus dihormati oleh negara lain yang juga punya hukum sendiri. "Jangan mau diintervensi. Laksanakan hukuman sesuai hukum yang ada di Indonesia."

Seperti diberitakan sebelumnya, eksekusi mati jilid III kuat dugaan akan dilaksanakan pada akhir pekan ini. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kapan hari dan jam eksekusi mati dilaksanakan.

Informasi yang beredar menyebutkan eksekusi mati dilaksanakan pada pukul 00.00 WIB, Jumat, 29 Juli 2016. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengungkap kemungkinan ada 14 terpidana yang akan dieksekusi kali ini.

Berikut adalah nama-nama terpidana tersebut:

1. Eugene Ape (NIGERIA)
2. Gurdip Singh (INDIA)
3. Humprey Jefferson (NIGERIA)
4. Zulfikar Ali (PAKISTAN)
5. Seck Osmane (SENEGAL)
6. Michael Titus (NIGERIA)
7. Fredi Budiman (INDONESIA)
8. Okonkwo N. Kingsley (SIERRA LEONE)
9. Frederick Luttar (ZIMBABWE)
10. Agus Hadi (INDONESIA)
11. Merri Utami (INDONESIA)
12. Pujo Lestari (INDONESIA)